Jumhur Serukan Federasi Serikat Pekerja Lakukan Aksi Massa untuk Protes Kenaikan Harga BBM

  • Bagikan
PROTES KERAS: Ketua Umum KSPSI, Moch. Jumhur Hidayat meminta kaum pekerja se-Indonesia melakukan aksi massa di daerah masing-masing sebagai respon kenaikan harga BBM.

INDOSatu.co – JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM membuat umuk ubun-ubun, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah, lebih-lebih kaum buruh. Kebijakan tersebut dianggap membebani rakyat yang belum pulih secara ekonomi akibat pandemi selama dua tahun lebih, disusul dengan beban kenaikan BBM tersebut.

Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Umum DPP KSPSI Moch. Jumhur Hidayat menyerukan kepada semua Federasi dan Organisasi Struktural DPD, DPC dan PUK serikat pekerja yang tergabung dalam KSPSI di seluruh Indonesia untuk mengkonsolidasi diri menggalang massa aksi di pabrik-pabrik dan industri lainnya agar bersama-sama melakukan aksi unjuk rasa di semua Ibu Kota Provinsi.

Baca juga :   Sejalan dengan Demokrat, AHY Sambut Baik Putusan MK Lewat Cuitan

Sedangkan untuk kaum pekerja yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), unjuk rasa akan dipusatkan di depan Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo menurunkan kembali harga harga BBM dan mencabut UU Omnibus Law.

Bukan hanya itu. Aksi massa juga diminta untuk menuntut kepada pemerintah agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menghentikan pembahasan RKUHP, menghentikan proyek Ibu Kota Negara (IKN), Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dan semua proyek infrastruktur yang menghambur-hamburkan uang rakyat yang tidak langsung berguna bagi rakyat banyak.

Baca juga :   Megawati Akhirnya Resmi Umumkan Ganjar sebagai Capres dari PDI Perjuangan

Konsolidasi ini juga perlu dilakukan dengan Federasi-Federasi yang pernah tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS).

Terkait tanggal aksi, Jumhur meminta agar disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing, sementara yang di Istana Negara akan diberitahukan menyusul setelah diadakan kesepakatan dengan pimpinan aliansi dan Federasi-Federasi yang tergabung di dalamnya. ‘’Ini adalah respon kaum pekerja atas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut,’’ kata Jumhur kepada INDOSatu.co, Ahad (4/9).

Baca juga :   Kasus Muhaimin Dibuka Kembali, Jumhur Hidayat: KPK Jangan Bermain Politik

Jumhur mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan bulan September-Oktober ini sebagai bulan-bulan perlawanan atas kebijakan penguasa yang menimbulkan penderitaan bagi buruh dan rakyat banyak.

‘’Kami pengurus organisasi pekerja penyambung penderitaan rakyat, akan melawan akibat kebijakan kenaikan harga BBM itu. Rakyat makin terjepit secara ekonomi dan semakin sengsara,’’ kata Jumhur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *