Soal PPKM, Puan Minta Pemerintah Transparan

  • Bagikan
HARUS TRANSPARAN: Ketua DPR RI minta pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka dan transparan soal PPKM kepada publik.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM yang sudah berjalan selama ini. Menurut dia, pemerintah perlu segera menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat yang berlaku 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Penyampaian secara terbuka dan transparan penting dilakukan pemerintah, apalagi PPKM sekarang sudah diperpanjang.

“Hasil evaluasi ini penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan,” kata Puan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/7).

Menurut Puan, pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan setelah PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli. Dengan demikian, ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya.

Baca juga :   Cak Imin Jadi Rebutan PDIP-Gerindra, Pasca Berziarah Bareng di Makam Taufiq Kiemas

Mantan menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut menjelaskan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, barulah mengumumkan perpanjangannya. Pengumuman perpanjangan harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.

“Harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini,” ujarnya.

Membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik, menurut Puan, saat ini adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif. Perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bahwa ada dampak nyata dari PPKM Darurat meski kasus masih fluktuatif.

Baca juga :   Letakkan Batu Pertama Pembangunan STEB Islam Al-Rosyid, Sandi Berharap Lahirkan SDM Unggul

Hal itu akan meningkatkan kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat, termasuk perpanjangannya. Selain evaluasi, pemerintah harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat berikutnya. Misalnya, kata Puan, akan ada sistem pemantauan akurat berdasarkan teknologi digital per daerah, pelaksanaan testing atau pengujian yang lebih masif, penambahan kamar rumah sakit dan isolasi mandiri serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga :   Ki Manteb Sudarsono Wafat Akibat COVID-19

Puan juga menyoroti masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Hal tersebut tidak sepatutnya terjadi ketika keselamatan rakyat benar-benar menjadi landasan gerak para pemangku kebijakan. “Refocusing anggaran harus diarahkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat di situasi kedaruratan seperti sekarang,” ujarnya.

Anggaran penanganan Covid-19 perlu segera diserap untuk belanja hal-hal yang mendesak, misalnya pembukaan rumah sakit darurat dan layanan telemedicine bagi pasien isolasi mandiri. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *