46 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Bersikap Tegas

  • Bagikan
PERLU BERSIKAP TEGAS: Ketua Komisi II DPR RI TB Ace Hasan Syadzily meminta negara bersikap tegas terhadap tegas terkait dideportasinya 46 WNI dari Arab Saudi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Dideportasinya 46 warga negara Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air. Diduga, mereka dipulangkan karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat menurut otoritas setempat.

Menyikapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, sebanyak 46 WNI itu kemungkinan korban dari biro travel yang memberangkatkan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Karena itu, Ace mendorong agar pemerintah menindak tegas biro travel tersebut.

Baca juga :   Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Tertinggi dari Mendagri

“Pemerintah mesti memberi perlindungan atas keselamatan mereka,” kata Ace belum lama ini.

Kasus itu, lanjut Ace juga menunjukkan, sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang.

Namun, dia mengingatkan masyarakat diminta lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi.

Baca juga :   Harapan untuk Afghanistan, Arab Saudi: Semoga Lekas Stabil

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu juga menyarankan, agar perusahaan travel haji dan umrah yang bermasalah dicabut perizinannya. Menurut Ace, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji, mesti diberi sanksi tegas.

“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Baca juga :   Persekusi terhadap Rocky Gerung, Director PEPS: Polisi Harus Periksa Noviana, Caleg PDIP Cianjur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *