109 Ton Emas Antam Palsu Dibongkar, DPR RI: BUMN Jangan Jadi Penampung Emas Ilegal

  • Bagikan
PERLU KETERANGAN PRESIDEN: Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyikapi fakta persidangan terkait kasus mega korupsi PT Timah Rp 300 tirilun.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara pemalsuan merek emas Antam sebanyak 109 ton. Apalagi, peristiwa itu sudah terjadi cukup lama.

Karena itu, Mulyanto meminta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang terduga terlibat dalam aksi pemalsuan merek ini. Aparat hukum harus segera bertindak. Aparat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga bakingnya. Apalagi pemalsuan emas Antam ni terindikasi hasil dari tambang ilegal.

Baca juga :   DPR RI Soroti Banjir Rob di Semarang, Netty: Kerugiannya Tidak Sedikit

“Jangan sampai BUMN tambang ini menjadi penampung emas ilegal. Ini merugikan keuangan negara dua kali lipat. Pertama di hulu, terkait sumber emasnya yang ilegal. Kemudian di hilir berupa pemberian mereknya yang juga ilegal,” tegas Mulyanto.

Tak heran, imbuh Mulyanto, pantas saja kalau sampai hari ini masalah tambang ilegal kita itu sulit diberantas karena ada penampungnya. Dan lebih menyedihkan lagi, kata dia, kalau ternyata penampungnya itu sendiri adalah BUMN, yang nota bene adalah perusahaan milik negara.

Baca juga :   Soal Dana Desa, Wakil Ketua MPR: Manfaatkan Untuk yang Lebih Produktif

“Ini sungguh sangat disayangkan. Apalagi proses pembiaran tersebut terjadi bertahun-tahun dan diwariskan dari pejabat yang satu ke pejabat berikutnya. Sampai enam kali masa jabatan. Kok bisa,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, kalau ini terbukti, maka berarti kasus ini mirip dengan kasus korupsi timah yang terjadi di BUMN Timah, dimana barangnya juga berasal dari tambang ilegal.

Baca juga :   Soal Kenaikan Subsidi Pembelian Motor Listrik, Aleg PKS: Pemborosan Anggaran

Karena itu, Mulyanto mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan penertiban terkait masalah ini. Pemerintahan baru ke depan harus dapat menuntaskan masalah ini. ”Tangkap pelaku dan juga bekingnya,” pungkas Mulyanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *